TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua
Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indoensia (PSSI) Djohar Arifin Husein
mengklaim memiliki saham sebesar 70 persen di PT Liga Prima Indonesia
Sportindo (LPIS) . "Besaran saham ini sebagaimana yang tertera dalam
akte pendiriannya yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemhukham) 10 Oktober 2011," kata Eddi Elison, juru
bicara PSSI, melalui pesan singkat yang terima Tempo, Minggu, 23 Oktober
2011.
Namun, kata Eddi, kepemilikan saham tersebut oleh Djohar mewakili PSSI. Sedangkan 30 persen saham atas nama Farid Rahman, mewakili klub. Jadi, kepemilikan saham PT Liga Prima Sportindo ini bukan atas nama pribadi. "Tidak ada masalah dengan saham PT LPIS, jelas kepemilikan sahamnnya," Eddi menegaskan.
Pihaknya telah memprogramkan setiap peserta kompetisi IPL akan menerima dana Rp 2 miliar yang akan diserahkan pada Januari 2012. Adapun untuk juara I kompetisi akan memperoleh hadiah sebesar Rp 2,5 miliar. Juara II Rp 1 miliar, Juara III Rp 750 juta, dan Juara IV Rp 500 juta. "Jadi kompetisinya siap dilaksanakan," katanya.
Sedangkan klub-klub yang menolak kompetisi Indonesia PLI, bersikukuh bahwa sesuai keputusan kongres II Bali, PT Liga Indonesia yang berhak atas saham sebesar 99 persen. Sisanya, 1 persen dimiliki PSSI. Jadi, 99 persen saham itu milik klub, sehingga klub yang menolak kompetisi tersebut berhak menentukan apakah Liga Prima ini bisa digelar atau tidak.
Namun, kata Eddi, kepemilikan saham tersebut oleh Djohar mewakili PSSI. Sedangkan 30 persen saham atas nama Farid Rahman, mewakili klub. Jadi, kepemilikan saham PT Liga Prima Sportindo ini bukan atas nama pribadi. "Tidak ada masalah dengan saham PT LPIS, jelas kepemilikan sahamnnya," Eddi menegaskan.
Pihaknya telah memprogramkan setiap peserta kompetisi IPL akan menerima dana Rp 2 miliar yang akan diserahkan pada Januari 2012. Adapun untuk juara I kompetisi akan memperoleh hadiah sebesar Rp 2,5 miliar. Juara II Rp 1 miliar, Juara III Rp 750 juta, dan Juara IV Rp 500 juta. "Jadi kompetisinya siap dilaksanakan," katanya.
Sedangkan klub-klub yang menolak kompetisi Indonesia PLI, bersikukuh bahwa sesuai keputusan kongres II Bali, PT Liga Indonesia yang berhak atas saham sebesar 99 persen. Sisanya, 1 persen dimiliki PSSI. Jadi, 99 persen saham itu milik klub, sehingga klub yang menolak kompetisi tersebut berhak menentukan apakah Liga Prima ini bisa digelar atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar